Rabu, 23 Januari 2008

Plant, Animal and Bacteria Cell Models

Plant, Animal and Bacteria Cell Models

Living cells are divided into two types - procaryotic and eucaryotic (sometimes spelled prokaryotic and eukaryotic). This division is based on internal complexity. The following pages can provide graphic roadmaps to the organization of both of these cell types.

Eucaryotic: The cells of protozoa, higher plants and animals are highly structured. These cells tend to be larger than the cells of bacteria, and have developed specialized packaging and transport mechanisms that may be necessary to support their larger size. Use the Interactive animation of plant and animal cells to learn about their respective organelles.


Take me to the ANIMATION

cell model animation

Procaryotic: These cells are simple in structure, with no recognizable organelles. They have an outer cell wall that gives them shape. Just under the rigid cell wall is the more fluid cell membrane. The cytoplasm enclosed within the cell membrane does not exhibit much structure when viewed by electron microscopy.

Take me to the BACTERIAL CELL

sumber : http://www.cellsalive.com/cells/3dcell.htm

Jenis-jenis Bakteri

Jenis-jenis Bakteri

Telah Anda pelajari mengenai struktur bakteri, sekarang Anda pelajari tentang jenis-jenis bakteri. Setelah selesai mempelajarinya diharapkan Anda dapat menyebutkan kembali jenis-jenis bakteri. Ada beberapa macamkah jenis bakteri itu? Berdasarkan cara memperoleh makanannya, bakteri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu bakteri heterotrof dan bakteri autotrof.




Bakteri Heterotrof


Bakteri ini hidup dengan memperoleh makanan berupa zat organik dari lingkungannya karena tidak dapat menyusun sendiri zat organik yang dibutuhkannya. Zat organik diperoleh dari sisa-sisa organisme lain. Bakteri yang mendapatkan zat organik dari sampah, kotoran, bangkai dan juga sisa makanan, kita sebut sebagai bakteri saprofit. Bakteri ini menguraikan zat organik dalam makanan menjadi zat anorganik, yaitu CO2, H2O, energi dan mineral. Di dalam lingkungan bekteri pembusuk ini berfungsi sebagai pengurai dan penyedia nutrisi bagi tumbuhan. Jika Anda memperhatikan lingkungan tempat pembuangan sampah, sering terlihat adanya makanan yang membusuk. Itu disebabkan oleh bakteri pembusuk. Sedangkan dalam usus manusia terdapat juga bakteri yang hidup secara saprofit (menguraikan serat-serat pada makanan) dan menguntungkan adalah bakteri Escherichia coli. Apakah yang akan terjadi pada pencernaan kita seandainya bakteri ini tidak ada? Tentu saja kita akan sulit untuk membuang air besar. Perhatikan gambar Eschericia coli berikut ini!

Keterangan:
1. Selaput lendir
2. Dinding sel
3. Ribosom
4. Daerah inti
5. Flagellum
6. Sitoplasma

Gambar 12. Esherichia coli
Selain bakteri heterotrof yang saprofit, ada juga yang bersifat parasit (merugikan) baik pada manusia, hewan maupun tumbuhan. Bakteri ini menyebabkan sakit (patogen). Beberapa contoh bakteri yang patogen di antaranya:
No.
Bakteri
Penyakit yang ditimbulkan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Vibrio comma
Treponema palidum
Salmonella thyposa
Pasteurella pestis
Neisseria gonorhoe
Mycobacterium tuberculose
Bordetella pertusis
Cytophoga colimnaris
Salmonella pollurum
Xanthomono citri

Penyakit kolera
Sifilis
Tifus
Pes/sampar
Kencing nanah
TBC
Batuk rejan
Parasit pada ikan
Berak kapur pada ayam
Kanker pohon jeruk












Bakteri Autotrof

Bakteri Autotrof adalah bakteri yang dapat menyusun zat makanan sendiri dari zat anorganik yang ada. Dari sumber energi yang digunakannya, bakteri autotrof (auto = sendiri, trophein = makanan) dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: bakteri fotoautotrof dan bakteri kemoautotrof.
1)



2)
Bakteri fotoautrotof
Bakteri fotoautrotof yaitu bakteri yang memanfaatkan cahaya sebagai energi untuk mengubah zat anorganik menjadi zat organik melalui proses fotosintesis. Contoh bakteri ini adalah: bakteri hijau, bakteri ungu.
Bakteri kemoautrotof
Bakteri kemoautrotof adalah bakteri yang menggunakan energi kimia yang diperolehnya pada saat terjadi perombakan zat kimia dari molekul yang kompleks menjadi molekul yang sederhana dengan melepaskan hidrogen. Contoh bakteri ini adalah: Nitrosomonas. Nitrosomonas dapat memecah NH3 menjadi NH2, air dan energi.

Energi yang diperoleh digunakan untuk menyusun zat organik. Contoh lain adalah Nitrosococcus dan Nitrobacter. Di samping itu pada tumbuhan kacang-kacangan antara lain kacang tanah, pada akar tanaman tersebut kita temukan bintil-bintil. Pada bintil-bintil akar tanaman tersebut merupakan tempat bakteri Rhizobium berada. Bakteri yang hidup pada bintil-bintil akar tanaman kacang-kacangan ini hidup bersimbiosis, dan bintil akar tumbuh karena rangsangan dari zat tumbuh yang dihasilkan oleh bakteri tersebut dan juga dapat menyuburkan tanah. Selain itu ada pula beberapa jenis bakteri yang mampu memfiksasi N2 (nitrogen bebas dari udara) di atmosfer ke dalam tanah, yang kemudian N2 ini akan dimanfaatkan oleh tumbuhan dalam pembentukan protein. Bakteri tersebut antara lain, Azotobacter vinelandi, Clostriddium pasteurianum dan Rhodospirillium rubrum. Agar lebih memahami tentang bintil akar, bisa saja Anda lakukan pengamatan di bawah mikroskop dengan mencabut tanaman kacang tanah (tanamankacang lainnya) yang ada di daerah tempatmu berada. Kemudian amati bagian akarnya dan cocokkan bagian-bagian tersebut dengan bagian yang ada pada gambar di bawah ini. Diskusikanlah dengan teman-temanmu tentang fungsi dan pengaruhnya bagi tanah dari bintil akar ini.


Gambar 13. Bintil akar tanaman Legumoniase (Kacang-kacangan)

Hasil diskusi:
1.Fungsi bintil akat adalah ....
2.Pengaruh bintil akar terhadap tanah dan tumbuhan sekitarnya adalah ....

Di samping terdapat bakteri yang dikelompokan berdasarkan cara mendapatkan makanan, ada juga penggolongan bakteri berdasarkan sumber oksigen yang diperlukan dalam proses respirasi. Bakteri itu dikelompokan sebagai berikut:
1)

2)
Bakteri aerob, yaitu bakteri yang menggunakan oksigen bebas dalam proses respirasinya. Misal: Nitrosococcus, Nitrosomonas dan Nitrobacter.
Bakteri anaerob, yaitu bakteri yang tidak menggunakan oksigen bebas dalam proses respirasinya. Misal: Streptococcus lactis

Sedangkan berdasarkan kebutuhan terhadap oksigen, bakteri dikelompokkan lagi menjadi:
1)


2)

3)
Bakteri aerob obligat: yaitu bakteri yang hanya dapat hidup dalam suasana mengandung oksigen. Misal: Nitrobacter dan Hydrogenomonas.
Bakteri anaerob obligat: yaitu bakteri yang hanya dapat hidup dalam suasana tanpa oksigen. Misal: Clostridium tetani.
Bakteri anaerob fakulatif: yaitu bakteri yang dapat hidup dengan atau tanpa oksigen. Misal: Escherichia coli, Salmonella thypose dan Shigella.

Telah Anda pelajari tentang jenis-jenis bakteri. Bagaimana? Sudah mengerti atau belum? Jika belum mengerti cobalah Anda baca kembali. Kemudian ukurlah tingkat pemahamanmu dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dibawah ini.
1)

a)

b)
Berdasarkan cara mendapatkan makanannya bakteri dibagi menjadi 2 golongan. Sebutkan!
Apakah perbedaan dari keduanya itu? Jelaskan! Berikan contoh masing-masing!
2) Bakteri anaerob, yaitu bakteri yang tidak menggunakan oksigen bebas dalam proses respirasinya. Misal: Streptococcus lactis

Cocokkanlah jawaban Anda dengan materi pada modul ini. Jika telah selesai Anda bisa melanjutkan ke materi berikutnya!

Apakah Monera? | Ciri-ciri Monera | Bagian-bagian dari Struktur Bakteri | Reproduksi(Perkembangbiakan Bakteri) | Jenis-jenis Bakteri | Manfaat Bakteri | Biakan Murni dan Sterilisasi | Tugas-1 | LKS-1

Rabu, 09 Januari 2008

Peran ”E-Learning” dalam Pembelajaran

Peran ”E-Learning” Dalam Pembelajaran

CUKUP banyak orang tua yang merasa khawatir karena anaknya telah kehilangan motivasi dalam belajarnya. Apalagi pada era globalisasi seperti sekarang ini, jenis permainan yang menarik sangat banyak diproduksi. Sehingga anak kehilangan perhatian pada pelajaran, karena dalam pikirannya masih teringat permainan yang baru selesai dimainkannya.

Jenis permainan yang dimainkan anak-anak pada masa kini sudah sangat modern. Tidak sedikit anak-anak yang masih kecil sudah dapat mengoperasikan alat-alat teknologi canggih, seperti komputer, handphone, dan lain-lain. Bahkan sering terjadi orang tuanya tidak mampu mengoperasi alat tersebut dibandingkan anaknya. Sebenarnya keadaan ini menunjukkan kemajuan anak-anak bangsa kita, hanya tinggal bagaimana kita mengarahkan permainan teknologi tersebut menjadi sesuatu bermanfaat manfaatnya dan berfungsi banyak dalam pendidikan.

Seperti kita ketahui, tren teknologi pada era globalisasi saat ini telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dunia pendidikan. Model pembelajaran konvensional yang banyak mewarnai pembelajaran di Indonesia, dirasakan masih terdapat kekurangan, baik dalam proses pembelajaran maupun hasil belajarnya. Selain model pembelajaran konvensional masih berpusat pada siswa, juga model pembelajaran ini belum dapat melayani peserta didik sesuai dengan kebutuhan masing-masing, karena proses pembelajarannya yang dilakukan di ruang kelas dalam jangka waktu tertentu.

Model pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi belajar anak dengan memanfaatkan teknologi adalah melalui e-learning (pembelajaran elektronik). E-learning adalah pembelajaran yang relatif baru di Indonesia, oleh karena itu belum begitu banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, selain memang membutuhkan infrastruktur yang relatif masih mahal.

Apa itu e-learning?

E-learning (electronic learning) adalah pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, intranet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).

Dengan e-learning, siswa dapat belajar di mana saja dan kapan saja tanpa hadirnya guru di dekat mereka. Misalnya e-learning menggunakan CD-ROM (multimedia), siswa dapat membuka pelajaran tersebut kembali di rumah dan dapat belajar sendiri. Mengapa demikian? Dalam multimedia, pelajaran dapat dipelajari sendiri karena terdapat feedback dan dilengkapi animasi yang cukup menarik. Sehingga siswa akan termotivasi dalam belajarnya karena penyajiannya yang seperti permainan. Selain itu, sesuatu hal yang baru biasanya membuat seseorang lebih tertarik untuk mengetahui dan mencobanya. Apalagi dengan kemajuan teknologi, siswa akan merasa tertantang untuk mampu menggunakannya.

Begitu pula e-learning berbasis web, guru dapat memberikan materi pelajarannya lewat sarana internet yang dapat diakses oleh siswa setiap saat dan di mana saja. Siswa juga tidak perlu harus selalu belajar di kelas untuk mendapatkan informasi mengenai materi yang ingin diperolehnya. Bahkan, siswa dapat mengembangkan proses belajarnya dengan mencari referensi dan informasi dari sumber lain, sehingga wawasan siswa menjadi berkembang.

Kemampuan akses ke internet tidak hanya didasarkan kemampuan memiliki komputer yang dapat memasuki jaringan internet, melainkan juga dibutuhkan keterampilan menjelajah dunia maya tersebut dalam rangka memperoleh informasi yang dibutuhkan. Apabila seseorang tidak memiliki keterampilan menjelajah internet maka ia akan mengeluarkan dana yang cukup besar dan waktu yang lama untuk memperoleh situs informasi yang dibutuhkan. Pada posisi inilah e-learning berfungsi mendekatkan seseorang dengan sumber informasi yang diperlukan.

Setidaknya ada tiga fungsi e-learning terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu: (1) sebagai tambahan (suplemen) yang sifatnya pilihan (opsional); tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk mengakses materi e-learning. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan. (2) pelengkap (complement); materi e-learning diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (pengayaan) atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional. (3) pengganti (substitusi); e-learning sebagai alternatif model pembelajaran.

Pemanfaatan e-learning berpengaruh terhadap tugas guru dalam proses pembelajaran. Dahulu, proses pembelajaran didominasi oleh peran guru, karena itu disebut the era of teacher. Kini, proses pembelajaran banyak didominasi oleh peran guru dan buku (the era of teacher and book). Di masa mendatang proses pembelajaran akan didominasi oleh peran guru, buku, dan teknologi (the era of teacher, book, and technology).

Kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari beberapa pulau, mengakibatkan terjadinya kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikan untuk masyarakat yang ingin belajar. Peran e-learning sangat sesuai dengan kondisi geografis kita seperti ini. Dengan berkembangnya teknologi informasi, kita dapat mengambil manfaat dari teknologi tersebut dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas, efektif, dan efisien.

Dengan kegiatan e-learning terutama melalui internet, dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan pendidik setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran.

Dengan adanya kegiatan e-learning, beberapa manfaat yang diperoleh guru/dosen antara lain adalah bahwa guru/dosen dapat lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi; mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak.

Walaupun demikian, pemanfaatan internet atau e-learning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan berbagai kritik, antara lain: kurangnya interaksi secara psikologis antara guru dan siswa, atau bahkan antarsiswa itu sendiri. Hal ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses pembelajaran. Selain itu, tidak semua tempat tersedia fasilitas internet; kurangnya mereka yang mengetahui dan memiliki keterampilan mengenai komputer dan internet.

Akan tetapi, kita harus berani untuk memulainya, karena setiap perubahan atau inovasi selalu ada kelebihan dan kekurangannya. Banyak pihak yang berpendapat bahwa pembelajaran e-learning sebagai cara belajar baru yang cukup menjanjikan untuk orang belajar sendiri, mandiri, tidak terbatas oleh jarak, ruang, dan waktu. Pelaksanaan pembelajaran ini menuntut profesionalisme yang tinggi dari berbagai pihak penyelenggaranya. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan sumber daya manusia, baik penyelenggara maupun instruktur pembelajaran yang mempunyai kemampuan yang cukup memadai.

Agar e-learning ini dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pembelajaran dengan kondisi masyarakat kita, sebaiknya e-learning ini dilakukan secara bertahap, dari mulai e-learning sebagai suplemen sampai pada e-learning sebagai substitusi. Di Indonesia, memang e-learning baru sesuai sebagai suplemen karena banyak faktor yang berpengaruh, terutama e-learning masih relatif baru. Selain itu, perlu dipikirkan mengenai evaluasi pembelajaran dengan cara e-learning yang dapat mengukur hasil belajar peserta didik dengan baik, walaupun masih terjadi diskusi akademik yang intensif dalam hal evaluasi pembelajaran ini. ***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/042007/12/0902.htm

Kontroversi Kloning Manusia dalam Perspektif Syariat

Kontroversi Kloning Manusia Dalam Perspektif Syariat

KLONING terhadap manusia (Eve) merupakan sebuah keberhasilan para ilmuwan Barat dalam memanfaatkan sains yang akhirnya mampu membuat sebuah kemajuan pesat -- yang telah melampaui seluruh ramalan manusia. Betapa tidak, cara ini dianggap sebagai jalan untuk memperbaiki kualitas keturunan: lebih cerdas, kuat, rupawan, ataupun untuk memperbanyak keturunan tanpa membutuhkan proses perkembangbiakan konvensional. Revolusi ini semakin memantapkan dominasi sains Barat terhadap kehidupan manusia, termasuk kaum Muslim.

Apalagi, efek berikutnya dari perkembangan revolusi ini yaitu penggunaan dan pemanfaatannya akan selalu didasarkan pada ideologi tertentu. Bagi kaum Muslim sendiri, meskipun eksperimen ilmiah dan sains itu bersifat universal, dalam aspek penggunaannya harus terlebih dulu disesuaikan dengan pandangan hidup kaum Muslim.

Menyimak pemberitaan Pikiran Rakyat (2/01) mengenai kloning setidaknya memberikan kepada kita dua persoalan.

Persoalan yang pertama adalah terkait dengan kontroversi adanya "intervensi penciptaan" yang dilakukan manusia terhadap "tugas penciptaan" yang semestinya dilakukan oleh Allah SWT. Dan persoalan yang kedua adalah bagaimana posisi syariat menghadapi kontroversi pengkloningan ini. Apakah syariat mengharamkan atau justru sebaliknya menghalalkan.

Penciptaan: "Creatio ex Nihillo"

Barangkali kita semua menyepakati bahwa alam semesta telah didesain sedemikian rupa sehingga terdapat hukum yang sangat rapi untuk mengendalikan dan menjalankan alam semesta ini.

Adanya peraturan dan hukum alam ini tentu saja mengharuskan adanya Sang Pengatur dan Pencipta. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Kami ciptakan segala sesuatu menurut ukuran" (Q.S. Al-Qamar: 49) dan dalam ayat lain, "...dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya" (Q.S. Al-Furqaan: 2).

Dua ayat di atas memiliki pemahaman bahwa Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dengan memperhitungkan ukuran dan kesesuaian, serta telah mempersiapkannya dengan kondisi-kondisi yang cocok. Oleh karena itu, penciptaan alam semesta sesungguhnya telah terlaksana dengan pertimbangan yang sangat bijaksana, bukan tanpa pertimbangan. Penciptaan alam semesta ini merupakan "penciptaan sesuatu dari ketiadaan (creatio ex nihillo) menjadi ada" bukan mengadakan sesuatu dari apa yang sudah ada.

Dengan logika ini, kloning terhadap manusia bukanlah suatu penciptaan, melainkan merupakan "pembuktian" dari keagungan dan kekuasaan Allah SWT. Atau dengan kalimat lain, kloning hanyalah penemuan (invention) kecil dari sejumlah hukum alam dan rahasia alam yang tidak ada unsur penciptaan di dalamnya. Alasannya, penemuan ini bukan "mengadakan" sesuatu dari yang tidak ada, melainkan hanya menyingkap apa yang sudah ada.

Oleh karena itu, semakin pesat dan majunya sains dengan banyak ditemukan rahasia dan hukum alam oleh para ilmuwan, sejatinya semakin bertambahlah tanda-tanda kebesaran Sang Pencipta (al-Khaliq), kesempurnaan kekuasaan-Nya, dan kerapian hikmah-Nya, serta semakin takjub dan tunduklah manusia. Bukan malah bersikap arogan ingin menyamai atau bahkan melampaui kekuasaan Allah SWT.

Kesan munculnya "intervensi penciptaan" yang dilakukan manusia sebenarnya dapat terbantahkan dengan sendirinya.

Sebab bagaimanapun, dalam fakta kloning manusia, ilmuwan (masih dan akan terus) membutuhkan sesuatu yang telah ada (rahim manusia) untuk pengkloningan itu.

Tanpa adanya pemanfaatan rahim, pengkloningan tidak akan berjalan. Juga dipahami bahwa dengan penemuan kloning ini kita dapat mengatakan bahwa sel tubuh manusia memiliki potensi menghasilkan keturunan jika inti sel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya.

Pandangan syariat

Secara singkat, kloning dapat berlangsung melalui proses pengambilan sel dari tubuh manusia, baik laki-laki ataupun perempuan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan manusia yang menjadi sumber pengambilan sel tersebut.

Melihat fakta kloning manusia secara menyeluruh, Abdul Qadim Zallum berpendapat dalam bukunya, Hukmu As Syar'i Fi al-intinsaakh, Naqlu al-a'dhaai, al-ijhaadh, Athfaalu al-anaabiib, ajhazatu, al-Ins'aasy, ath-thabiyah, al-Hayah wa al-maut, bahwa syariat mengharamkan kloning terhadap manusia, dengan argumentasi sebagai berikut.

Pertama, anak-anak produk proses kloning dihasilkan melalui cara yang tidak alami (percampuran antara sel sperma dan sel telur). Padahal, cara alami inilah yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai sunatullah menghasilkan anak-anak dan keturunannya. Allah SWT berfirman: "Dan bahwasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani apabila dipancarkan." (Q.S. An-Najm: 45-46) dalam ayat lain dinyatakan pula, "Bukankah dia dahulu setetes mani yag ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan." (Q.S. Al-Qiyamah: 37-38).

Kedua, anak-anak produk kloning dari perempuan -- tanpa adanya laki-laki -- tidak akan memunyai ayah. Anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur -- yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh -- ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan memunyai ibu sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung (mediator). Oleh karena itu, kondisi ini sesungguhnya telah bertentangan dengan firman Allah SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan" (Q.S. Al Hujuurat: 13) juga bertentangan dengan firman-Nya yang lain, "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka." (Q.S. Al-Ahzaab: 5).

Ketiga, kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, "Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia." (H.R. Ibnu Majah) Diriwayatkan pula dari Abu 'Utsman An Nahri r.a. yang berkata, "Aku mendengar Sa'ad dan Abu Bakrah masing-masing berkata, 'Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah menghayati sabda Muhammad saw., "Siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram." (H.R. Ibnu Majah) Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya tatkala turun ayat li'an dia mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apapun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu dihadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat)" (H.R. Ad-Darimi).

Kloning manusia yang bermotif memproduksi manusia-manusia unggul dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan -- jelas mengharuskan seleksi terhadap orang-orang yang akan dikloning, tanpa memperhatikan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Sel-sel tubuh itu akan diambil dari perempuan atau laki-laki yang terpilih. Semua ini akan mengacaukan, menghilangkan dan membuat bercampur aduk nasab.

Keempat, memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah (baca: mengacaukan) pelaksanaan banyak hukum-hukum syara' seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan 'ashabah, dan banyak lagi. Di samping itu, kloning akan mencampur-adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Konsekuensi kloning ini akan menjungkirbalikkan struktur kehidupan masyarakat.

Pengharaman ini hanya berlaku untuk kasus kloning pada manusia a.n. sich. Kloning bagi hewan dan tumbuhan, apalagi bertujuan untuk mencari obat, justru dibolehkan bahkan disunahkan. Ini dapat dilihat dari dua hadis di bawah ini, "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!." (H.R. Imam Ahmad) Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik r.a. yang berkata, "Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?' Maka Nabi saw. menjawab, "Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian sebab sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya...." Maka, berdasarkan nash ini diperbolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan untuk mempertinggi produktivitasnya.***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0103/13/0803.htm

Reorientasi ”Life Skill”

Reorientasi ”Life Skill”

KETIKA kurikulum 2004 mulai diberlakukan, dengan muatan life skill di dalamnya, banyak sekolah umum (baca: SMA) salah menafsirkan. Pada umumnya guru dan kepala SMA, bahkan juga para pengawasnya; mempersepsikan life skill sebagai sebuah upaya untuk menerampilkan siswa dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menghasilkan uang.

Orientasinya, siswa dan pihak sekolah dapat menghidupi dirinya dari lapangan pekerjaan itu. Maka, ada SMA yang membuka perusahaan sablon, ada yang membuka usaha pembibitan ikan, ada yang membuka kursus salon kecantikan, dan sebagainya. Mereka seperti berlomba, dengan terselip unsur gengsi sendiri-sendiri. Bagaimana hasilnya? Seperti yang dapat diduga, semua gulung tikar dan tak berbekas. Boro-boro menghasilkan keuntungan, modalnya pun habis.

Kesalahan tafsir seperti itu wajar saja terjadi. Persoalannya, gebyar kurikulum 2004 tidak disertai sosialisasi yang tuntas. Sebenarnya, seperti apakah life skill yang harus diberlakukan di sekolah? Mari kita pahami terlebih dahulu konsep dasarnya. Life skill, atau kita sebut saja kecakapan hidup, adalah kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan.

Kecakapan ini menjadi ruh pembelajaran berdasarkan kurikulum 2004. Setiap mata pelajaran yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah dan masing-masing jenjang harus disampaikan dengan mendasarkan pada aspek kecakapan hidup.

Menurut konsep bakunya, kecakapan hidup itu dipilah menjadi dua jenis, yakni (1) kecakapan hidup umum, yang mencakup (a) kecakapan personal dan (b) kecakapan sosial. (2) Kecakapan hidup khusus, yang mencakup (a) kecakapan berpikir akademik, dan (b) kecakapan vokasional.

Kecakapan personal dipilah lagi menjadi dua, yaitu kecakapan kesadaran diri, dan kecakapan berpikir rasional. Kecakapan kesadaran diri meliputi kecakapan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan; dan kecakapan potensi diri serta motivasi untuk mengembangkannya.

Kecakapan berpikir rasional meliputi kecakapan menggali dan menemukan informasi, kecakapan mengolah informasi, kecakapan memecahkan masalah, dan kecakapan menarik kesimpulan. Kecakapan sosial meliputi kecakapan bekerja sama dan berkomunikasi secara empati.

Kecakapan berpikir akademik, disebut juga kecakapan berpikir ilmiah atau kecakapan intelektual, adalah kecakapan mengidentifikasi dan menghubungkan variabel, kecakapan merumuskan hipotesis, dan kecakapan merancang dan melakukan penelitian.

Sedangkan kecakapan vokasional adalah kecakapan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan tertentu yang memerlukan keterampilan motorik.

Aspek-aspek kecakapan hidup tersebut dapat dicapai oleh siswa secara bertahap, melalui berbagai mata pelajaran dan pengalaman belajarnya. Kecakapan umum dicapai melalui pengalaman belajar oleh siswa TK, SD, dan SMP. Selanjutnya, kecakapan akademik dicapai melalui pembelajaran oleh siswa SMA. Sedangkan kecakapan vokasional adalah kecakapan yang khusus dicapai melalui pembelajaran oleh siswa SMK.

Bobot kecakapan pada masing-masing mata pelajaran itu berbeda-beda, disesuaikan dengan karakter mata pelajaran serta pokok bahasan mata pelajaran yang bersangkutan. Sekadar contoh, dalam pelajaran bahasa Indonesia, untuk menentukan suatu wacana termasuk narasi, deskripsi, atau eksposisi; kecakapan yang harus digali adalah kecakapan berpikir rasional (menggali dan menemukan informasi, mengolah informasi, memecahkan masalah, dan menarik kesimpulan). Untuk pokok bahasan berbicara (contoh: berdiskusi), kecakapan yang harus ditanamkan adalah kecakapan sosial (bekerja sama dan berkomuniksi secara empati). Untuk pokok bahasan menulis puisi, kecakapan yang harus dikembangkan adalah kecakapan potensi diri serta motivasi untuk mengembangkannya.

Untuk mata pelajaran dalam jurusan IPA (biologi, fisika, kimia, matematika) dan IPS (tata negara, antropologi, sosiologi, ekonomi) bagi siswa SMA, kecakapan yang dominan adalah kecakapan akademik. Untuk mata pelajaran ilmu ukur tanah bagi siswa SMK, misalnya, kecakapan yang dominan harus dikuasai adalah kecakapan vokasional.

Dengan demikian, selepas SMA atau SMK, seorang siswa sudah memiliki berbagai kecakapan hidup yang siap diaplikasikan untuk menghadapi berbagai problema kehidupan (melanjutkan studi, mencari duit, dan sebagainya). Itulah orientasi penerapan life skill di sekolah yang sesungguhnya; dan bukan mendirikan perusahaan di sekolah yang memang tidak mungkin itu.***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/1005/22/1105.htm